Risiko Bank (Sesuai POJK)

Availability:

4 in stock


Rp299.500

4 in stock

Compare

Judul Buku :
Risiko Bank (Sesuai POJK)

Penulis :
Prof. Dr. Adler Haymans Manurung, CIFM., CIERM., CERA., ERMCP., CBV.

Ir. Jerry Marmen Simanjuntak, M.S., M.Ec., M.Mgt., Ph.D.

ISBN :
978-979-3439-….

Sinopsis :
Topik Manajemen Risiko sangat menarik pada sektor perbankan dan merupakan topik yang tidak ada habisnya. Topik ini sangat menarik sejak adanya krisis keuangan di Indonesia sejak kuartal ke-4 tahun 1997. Bank sebagai lembaga perantara mempunyai tugas melakukan transformasi yaitu transformasi Nilai, Waktu, Risiko dan Likuiditas. Masyarakat yang tidak mempunyai likuiditas
bisa mempunyai likuiditas. Deposito yang jangka pendek bisa diprodukkan dengan kredit jangka panjang. Nilai tabungan dan deposito yang nominal kecil bisa dibuat menjadi kredit yang lebih besar. Risiko yang besar dan kecil dipecahpecah dan digabungkan menjadi risiko yang memadai.
Berdasarkan uraian tersebut maka bank dapat dikatakan juga Lembaga yang mengelola risiko dan juga berisiko. Bank diatur oleh negara melalui Bank Indonesia (BI) dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai bank yang berisiko dan mengelola risiko maka bank akan menghadapi risiko kredit, risiko operasional, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko reputasi, risiko hukum, risiko kepatuhan, risiko transaksi intra group, risiko investasi dan imbal hasil, dan risiko strategik. Risiko tersebut harus dimitigasi dan dipantau oleh semua pihak yang bekerja dalam bank termasuk juga ada aturan untuk mengelola risiko tersebut dibuat dalam sebuah aturan OJK yaitu POJK No. 18 tahun 2016 tentang pengelolaan risiko di bank.

Category: Tags: , , ,