Harga diatas termasuk:
– PPN
– AJB
– Sertifikat SHM
– Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
– Pajak BPHTB
– PAM (air bersih)
– Pemasangan Listrik
– Biaya KPR
– Setelah dilakukan pengukuran kembali dan apabila ada kelebihan tanah akan dihitung Rp 3.000.000/m
Harga diatas tidak termasuk:
-Biaya biaya lain sehubungan Perubahan Peraturan Pemerintah
Griya Parama LB 48/LT 95 Blok H Type 7x14 (KPR)
Konstruksi Portofolio Efek di Indonesia
Tandok Kecil-Ungu
Tandok Besar-Hitam
Tas Guling Sadum-Hitam
Tas Kerang
Tandok Kecil-Pink
Hand Soap-Tutty Fruity
Tandok Besar
Tabung Selempang-Pink
Totebag Wanita-Biru
Totebag Wanita
Clutch Brokat-Abuabu 











There are no reviews yet.